Meski hampir setiap hari menggunakan, ternyata banyak di antara kita belum mengetahui sejarah asal muasal nama rupiah. Beberapa bahkan tidak terlintas dalam pikiran untuk menanyakan. Apalagi mencari tahu jawabannya.

Saya sendiri begitu dan merasa santai saja. Bagaimanapun, tidak ada undang-undang yang mewajibkan untuk mengetahuinya. Namun buat yang mengaku cinta rupiah harusnya mengenal lebih dekat lagi. Termasuk asal-usul nama, sejarah, dan tanggal mulai diberlakukannya sebagai mata uang resmi Indonesia.

Pengertian mata uang rupiah

Rupiah adalah nama mata uang resmi Negara Republik Indonesia. Mata uang sendiri artinya satuan harga uang suatu negara. Uang rupiah baik kertas maupun logam dicetak dan diatur peredarannya oleh Bank Indonesia (BI).

Meskipun sudah resmi sebagai nama mata uang negara Indonesia, masyarakat dulu khususnya zaman orang tua dan kakek-nenek secara informal sering menyebutnya “perak”. Nilai perak sendiri yakni 1 rupiah dibagi menjadi 100 sen.

Selain sebagai bahan pembuatan alat tukar zaman dahulu, perak kini juga menjadi nama satuan hitung. Buat yang penasaran apa saja namanya, pada bagian bawah akan dituliskan lebih banyak lagi.

Sejarah dan asal muasal disebut rupiah

Banyak yang mengaitkan dengan mata uang rupee India. Padahal, sebenarnya nama rupiah diambil dari bahasa Mongolia. Kata aslinya rupia dan artinya perak. Anda pasti langsung ingat bahwa zaman dulu bahan pembuatan uang memang dari emas dan perak.

Kata rupee pada mata uang India artinya perak juga. Namun, baik Indonesia ataupun India sama-sama mengambil dari bahasa Mongolia. Jadi, rupiah bukan turunan kata dari rupee. Bisa dibilang keduanya setara dalam bahasa.

Oh ya, dalam bahasa Mongolia, kata rupia tanpa huruf “h”. Sedangkan rupiah mendapat akhiran “h” karena pelafalan asli orang Indonesia, khususnya Jawa yang lidahnya lebih gampang begitu. Negara Mongolia sendiri kini nama mata uangnya tugrik.

Asal-usul nama rupiah dari berbagai macam versi

Asal muasal nama rupiah dari bahasa Mongolia merupakan salah satu versi. Alasan penguatnya yaitu Jengis Khan. Saat itu ia dan dilanjutkan Timur Leng dan Kubilai Khan menginvasi negara-negara selatan. Di antaranya India, Pakistan, Afganistan, bahkan Rusia serta beberapa negara Eropa.

Gara-gara itu nama rupia menyebar. Negara-negara bekas jajahan Mongolia di atas kemudian melakukan perdagangan ke Nusantara. Akhirnya mempengaruhi nama mata uang resmi negara kita. Sampai di sini tidak mengherankan banyak negara dengan nama mata uang hampir sama (Rusia-rubel, India-rupee, dan Indonesia-rupiah).

Versi asal-usul nama rupiah berikutnya ialah turunan dari rupee India. Asal muasal rupee India sendiri masih banyak perdebatan. Beberapa berpendapat berasal dari bahasa Mongolia seperti cerita di atas. Namun pendapat lain mengatakan dari bahasa Sanskerta.

Bangsa India (khususnya Gujarat) melakukan perdagangan dengan penduduk Nusantara. Selain itu, banyak kerajaan kuno sini menggaji orang India yang melek huruf untuk membantu merapikan adminstrasi. Alhasil orang-orang ini disebut-sebut sebagai perantara terpengaruhnya rupiah atas rupee India.

Bahasa Mongolia mempunyai kata rupia. Pada bahasa Sanskerta juga terdapat kata ru-pya. Keduanya sama-sama berarti perak. Beberapa orang menyakini nama rupiah berasa dari bahasa kuno ini. Apalagi, saat zaman Belanda menggunakan gulden, orang-orang Melayu meyebutnya ru-pya.

Bangsa Indonesia menggunakan ORI terlebih dahulu sebelum rupiah

Negara Indonesia sesaat merdeka tidak langsung meresmikan rupiah. Sebelumnya, mereka menggunakan ORI alias Oeang Repoeblik Indonesia. Penggunaannya berlangsung dari tahun 1945 sampai 1949. Namun, baru sah diresmikan pemerintah sejak 30 Oktober 1946.

ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain sangat sederhana. Meski begitu sudah memiliki pengaman serat halus. Pada masanya, ORI merupakan mata uang dengan nilai sangat rendah bila dibandingkan dengan uang keluaran De Javasche Bank. Padahal ORI uang langka yang seharusnya memiliki harga tinggi.

Percetakan ORI hanya ada di Yogyakarta. Akan tetapi, penggunaanya cukup luas. Peredarannya memang hanya empat tahun, tetapi pernah dicetak setidaknya lima kali.

Tanggal diresmikan rupiah sebagai mata uang resmi RI

Jadi, kapan tanggal diresmikan rupiah sebagai mata uang Indonesia? Jawabannya yaitu 2 November 1949 (empat tahun setelah merdeka). Saat itu sebelumnya pada 8 April 1947, gubernur Provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS).

Kemudian rupiah diresmikan secara nasional. Akan tetapi Kepulauan Riau dan Irian Barat mempunyai variasi rupiah sendiri. Baru pada tahun 1964, penggunaan uang tersebut dihapuskan di Riau dan 1974 di Irian Barat.

Satuan nilai di bawah rupiah

Pada artikel sebelumnya sudah dijelaskan. Salah satu syarat benda agar bisa digunakan sebagai uang yaitu harus ada pecahan nilainya. Berikut merupakan beberapa nama satuan pecahan yang nilainya di bawah rupiah.

  • sen (¢) = Rp0,01
  • cepeng/hepeng = 0,25¢ dipakai kalangan Tionghoa
  • peser = 0,50¢
  • pincang = 1,50¢
  • gobang/benggol = 2,50¢ketip/kelip = Rp0,05
  • picis = Rp0,10
  • tali = Rp0,25
  • uang = 8,33¢

Sedangkan satuan yang nilainya di atas rupiah ada dua:

  • ringgit = Rp2,50
  • kupang = Rp1,25

Pada awal kemerdekaan, nilai rupiah setara dengan gulden Hindia Belanda. Sekarang, karena nilai terus turun (inflasi), satuan-satuan di atas tidak digunakan lagi karena terasa sangat kecil. Namun, dalam penulisan rupiah yang benar sesuai EBI harus disertakan. Dengan kata lain, asal-usulnya masih berpengaruh sampai sekarang.

Author

Orang kaya memiliki TV kecil dan perpustakaan besar. Sedangkan orang miskin memiliki perpustakaan kecil dan TV besar. (Zig Ziglar)

Write A Comment