Punya atau tidak, setiap orang Indonesia dapat dipastikan mengetahui nama mata uang rupiah. Bagaimana tidak, mereka setiap hari mencarinya. Sampai-sampai beberapa hanya tau cara mendapatkannya. Sedangkan fakta lain tentang rupiah yang unik dan menarik tak sempat terbayangkan.

Saya begitu juga. Bedanya, sampai saat ini saya belum bisa mendapatkan uang dengan gampang, hihi. Sedangkan soal fakta unik dan menarik tentang rupiah, saya baru sedikit mengetahuinya setelah membangun uangindonesia.com ini. Itupun usai bikin 300 artikel lebih dahulu.

Tulisan ini akan memuat rangkumannya. Ditujukan kepada yang belum mengerti saja. Bagi yang sudah, bahkan lebih banyak, bolehlah menambahkannya melalui kolom komentar. Bagaimanapun, fakta-fakta unik dan menarik tentang uang rupiah yang berhasil saya kumpulkan masih berjumlah 20 saja.

1. Asal-usul nama rupiah

Nama mata uang Negara Indonesia, rupiah berasal dari bahasa Mongolia. Kata aslinya rupia, tanpa huruf h, dan memiliki arti perak. Mendapat akhiran h dikarenakan pelafalan bangsa kita, khususnya orang Jawa.

Meski demikian, sebagian orang berpendapat kata rupiah didapat dari turunan kata rupee, mata uang India. Dulu, kerajaan-kerajaan Nusantara banyak mempekerjakan orang Gujarat untuk urusan akuntan. Maka tak mengherankan nama rupee ikut terbawa sampai di sini.

Sejarah nama rupiah tidak hanya dua versi itu saja. Beberapa orang lain lagi menyakini bukan berasal dari bahasa Mongolia ataupun rupee India, melainkan dari bahasa Sanskerta.

Baca juga: Asal-usul nama rupiah dari berbagai versi.

2. Tahun pertama rupiah dipakai sebagai mata uang resmi

Walau merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia baru mulai menggunakan rupiah sebagai mata uang resmi sejak 2 November 1949. Nama mata uang sebelumnya adalah ORI (Oeang Repoeblik Indonesia).

Meskipun demikian, pada masa Kependudukan Jepang, rupiah sebenarnya sudah pernah menjadi nama mata uang keluaran pemerintah Dai Nippon itu.

3. Bahan pembuatan uang rupiah Indonesia

Berita terakhir yang saya dengar, meski namanya uang kertas, rupiah tidak serta merta dibikin dengan bahan baku kertas biasa. Agar kuat dan tahan lama, pembuatan lembaran alat tukar itu ditambahkan bahan lain, yaitu serat kapas. (Ada juga yang dari polimer. Baca link di bawah).

Sedangkan uang koinnya dibuat dari berbagai macam logam. Di antaranya alumunium, kuningan/tembaga, nikel, dan bimetal. Memang ada yang terbuat dari emas dan perak. Akan tetapi, hanya uang khusus yang sengaja dicetak terbatas untuk keperluan peringatan hari besar.

Baca juga: Apakah pembuatan uang kertas benar-benar dari kertas?

4. Nilai tukar rupiah saat ini

Saat tulisan ini dibuat, harga kurs mata uang rupiah Indonesia merupakan terendah kelima di dunia dan kedua di Asia Tenggara. Saya cek di situs Bloomberg, nilainya adalah 13.360 per dolar Amerika Serikat (USD).

Urutan mata uang terendah di dunia adalah sebagai berikut: 1. rial Iran, 2. dong Vietnam, 3. dobra Sao Tome, 4. rubel Belarus, dan 5. rupiah Indonesia. Sedangkan di Asia Tenggara adalah: 1. dong Vietnam dan 2. rupiah Indonesia.

5. Rencana redenominasi dan pernah di-sanering

Dengan alasan nilai sangat rendah, denominasi besar-besar, dan lain-lain, pemerintah telah lama merencanakan redenominasi. Bagi yang belum tau, redenominasi adalah penyederhanaan nominal uang tanpa mengurangi nilainya. Misal Rp1.000,00 dipangkas menjadi Rp1,00.

Redenominasi sedang diusahakan, tetapi kalau sanering sudah pernah terjadi. Sanering beda dengan redenominasi. Sanering tidak hanya menyederhanakan nominal, tetapi mengurangi nilainya juga. Saat itu, tepatnya tanggal 13 Desember 1965, rupiah di-sanering sebesar 1.000 kali.

6. Pecahan-pecahan atau denominasi yang tersedia

Rupiah setiap waktu mengalami inflasi sedikit demi sedikit. Dulu, dengan nominal kecil saja sudah bisa digunakan untuk transaksi sehari-hari. Sekarang tidak bisa. Nominal-nominal kecil seperti sen (satuan nilai/unit di bawah rupiah), saat ini tidak diperhitungkan lagi.

Melihat uang terbaru Indonesia yang diterbitkan akhir tahun 2016 kemarin, denominasi-denominasi yang dicetak adalah, uang kertas: Rp100.000,00, Rp50.000,00, Rp20.000,00, Rp10.000,00, Rp5.000,00, Rp2.000,00, dan Rp1.000,00. Sedangkan uang logam: Rp1.000,00, Rp500,00, Rp200,00, dan Rp100,00.

7. Diperlakukan kurang baik

Orang Indonesia bisa dibilang memperlakukan mata uang sendiri, rupiah dengan kurang baik. Jangankan denominasi kecil, nominal besar pun tidak jarang dilipat-lipat, diremas, dicoret-coret, dan sebagainya yang menyebabkan lecek, lusuh, ataupun kerusakan lain.

Berbeda saat mereka memiliki mata uang negara lain. Uang asing itu akan dijaga sebaik-baiknya agar tidak terlipat ataupun kotor. Perlakuan ini seakan-akan didukung sebagian money changer di sini. Mereka mengurangi harga tukarnya jika uang asing yang ditukarkan dalam kondisi tidak mulus. Namun kalau rupiah, baik mulus ataupun lecek dihargai sama.

8. Aturan ketat dan hukumannya

Aturan penggunaan mata uang rupiah di negara kita sebenarnya ketat. Siapa saja yang hendak transaksi di wilayah NKRI, tidak peduli WNI ataupun WNA, diharuskan menggunakan rupiah. Mereka tidak diperbolehkan menggantinya dengan yang lain meski sekadar permen (seperti yang dilakukan kasir minimarket saat tidak ada uang receh untuk kembalian). Kemudian, tindakan merusak uang (mencoret-coret, dll.) dapat dikenakan hukuman penjara.

Akan tetapi sampai saat ini tidak ada orang yang dikenai hukuman tersebut gara-gara mencoret-coret uang. Oh ya, uang dicoret-coret masih tetap bisa digunakan meski kondisinya sangat parah selama masih bisa dikenali keasliannya.

9. Tidak monoton dan desain tercantik

Uang kertas rupiah Indonesia memiliki desain tidak kembar antara denominasi satu dengan lainnya (terutama sejak tahun 1970-an sampai sekarang). Coba bandingkan dengan uang negara lain. Kebanyakan dari mereka menggunakan gambar serupa, yang dibedakan cuma warna dan tentu saja angka nominal.

Dari sekian banyak uang kertas Indonesia, uang denominasi sepuluh ribu rupiah, tahun emisi 1975 pernah mendapat predikat tercantik. Uang ini bergambar relief candi Borobudur, sebuah bangunan kebanggan bangsa Indonesia yang pernah tercatat sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia.

Baca juga: Persamaan uang rupiah Indonesia, ringgit Malaysia, dolar Brunei Darussalam, dan dolar Singapura sama-sama memuat potret tokoh Minang.

10. Uang bersambung dan uang cacat berharga mahal

Untuk memperingati peristiwa tertentu, bukan sekali dua kali BI menerbitkan uang bersambung atau belum terpotong (uncut). Uang terdiri dari dua atau empat uang masih menyatu ini kadang diedarkan ke masyarakat, khususnya para kolektor/numismatik. Dengan alasan jumlah terbatas dan dilengkapi surat-surat bukti keaslian, maka uang ini berharga mahal.

Pada kalangan numismatik, bukan uang uncut saja yang dihargai tinggi. Uang yang justru cacat (salah potong/salah print) juga akan dikasih nilai lebih daripada lainnya. BI tidak menyediakan uang ini secara sengaja. Satu berita yang pernah saya dengar, mereka mendapatkannya saat menukar uang baru dalam jumlah banyak. Di dalam uang yang masih terbungkus/terikat itulah menyelinap selembar uang cacat.

11. Pecahan terkecil dan terbesar

Fakta unik dan menarik uang rupiah pada poin enam di atas adalah pecahan-pecahan yang saat ini masih berlaku. Jika harus dilihat dari awal dicetak, sebenarnya ada denominasi-denominasi lain yang pernah ada. Angka tersebut bisa lebih kecil ataupun lebih besar.

Ternyata, pecahan terkecil uang yang pernah dicetak negara kita senilai cepeng atau hepeng. Nilai ini setara 0,25 sen (di bawah satu rupiah). Lalu, bagaimanakah dengan pecahan terbesarnya? Yang umum digunakan alat tukar memang Rp100.000,00. Akan tetapi, sebenarnya Indonesia pernah mencetak uang dengan nominal lebih dari itu (baca lagi poin ketiga di atas dan link di bawah).

Baca juga: Uang logam Indonesia yang mengandung emas.

12. Mata uang lain beredar di Indonesia secara bersamaan

Pada masa awal kemerdekaan, pernah ada tiga mata uang yang berlaku secara bersamaan di Indonesia: uang de Javasche Bank, uang Pendudukan Jepang, dan uang Hindia Belanda.

13. Penomoran seri tiga huruf dan enam angka

Penomor-serian yang digunakan uang rupiah saat ini menggunakan sistem tiga huruf dan enam angka. Jika dihitung mulai dari AAA000001 hingga ZZZ999999 mencapai jumlah total 17.575.982.424 lembar (26x26x26x999.999).

Nomor seri seperti di atas hanya diberlakukan pada uang kertas, uang koin tidak.

14. Digunakan di negara lain

Secara resmi, negara pemakai mata uang rupiah memang Indonesia saja. Namun, secara de facto, Timor Leste juga menggunakannya (selain centavo dan dolar). Hal ini khususnya terjadi di daerah Timor Leste dekat perbatasan dengan Indonesia.

Mirisnya, di wilayah Indonesia sendiri, khususnya dekat perbatasan dengan Malaysia (Sebatik, Kalimantan Utara), warganya lebih sering menggunakan ringgit Malaysia dalam transaksi ekonomi sehari-hari karena hubungan ekonomi dan pasokan barang yang lebih baik yang disediakan Malaysia ketimbang Indonesia.

15. Jenis rupiah lain

Selain rupiah yang resmi, di daerah lain seperti Riau dan Papua (Irian Barat) dahulu pernah memiliki rupiah jenis sendiri.

Rupiah Riau diterbitkan 15 Oktober 1963 untuk menggantikan dolar Borneo Inggris dan Malaya (mata uang British Malaya) yang sebelumnya berlaku di wilayah itu. Pengunaannya dihentikan pada 1 Juli 1964 dan digunakan rupiah biasa. Sementara di Irian Barat diterbitkan uang rupiah khusus pada Mei 1963 setelah Belanda mengembalikan Irian Barat kepada Indonesia. Penggunaannya dihentikan pada 1971.

16. Dua pencetak

Dahulu ada dua jenis uang rupiah yang dicetak: uang negara oleh pemerintah Indonesia dan uang bank oleh Bank Indonesia. Undang-undang Pokok Bank Indonesia nomor 13 tahun 1968 menghapuskan peranan pemerintah dalam mencetak uang yang berarti meniadakan uang negara.

17. Penyedia uang

Uang kertas dan logam rupiah dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Sedangkan yang mendistribusikan, mengontrol peredaran, sampai pencabutan kembali, adalah bank sentral BI (Bank Indonesia).

18. Kode ISO 4217 IDR

Dalam bidang ekonomi dan perbankan dunia saat ini, penyebutan mata uang lebih banyak menggunakan sistem kode tiga huruf kapital atau yang disebut kode ISO 4217.

Keuntungannya lebih simpel karena cuma dibutuhkan tiga huruf. Dan untuk rupiah kodenya IDR. Penasaran bagaimana cara kode ini terbentuk? Silakan baca: Pengertian kode ISO 4217 dan alasan rupiah disebut IDR.

19. Simbol Rp dan penulisan sen

Saat kita harus menuliskan jumlah uang rupiah sesuai ejaan yang berlaku, diperlukan simbol Rp dan 00 dibelakangnya (sebagai bentuk penulisan sen). Saat ini nilai sen sangat kecil bahkan mayoritas orang tidak memperhitungkan. Akan tetapi, dalam pembukuan bank biasanya masih tetap harus menggunakan.

20. Unsur pengaman tiga level

Untuk menghindari pemalsuan, uang kertas rupiah Indonesia dicetak setidaknya memiliki pengaman sampai tiga level. Ketiganya adalah unsur pengaman terbuka, semi tertutup (semi covered), dan tertutup.

Unsur pengaman terbuka dapat dikenali ciri-ciri keasliannya menggunakan teknik 3D (dilihat, diraba, dan diterawang). Unsur pengaman semi covered harus menggunakan alat sederhana seperti lampu ultraviolet dan kaca pembesar. Sedangkan unsur pengaman terakhir yang tertutup hanya bisa menggunakan alat khusus yang dimiliki bank sentral.

Itulah 20 fakta unik dan menarik tentang mata uang rupiah Indonesia.

Author

Orang kaya memiliki TV kecil dan perpustakaan besar. Sedangkan orang miskin memiliki perpustakaan kecil dan TV besar. (Zig Ziglar)

Write A Comment