Saat mendapat kiriman uang Western Union, Anda bisa mengambilnya di agen mana saja selama mengetahui MTCN dan data kartu identitas cocok. Salah satunya di bank yang berlokasi di Indonesia. Namun sayangnya tidak semua bisa melayani karena sebagian tidak kerja sama dengan jasa transfer uang yang disingkat WU itu.

Sesuai infonya, daftar bank yang bekerja sama dengan Western Union adalah Bank Syariah Mandiri, BRI, BII, Danamon, CIMB, Bank Saudara, Bank Jabar Banten, BTN, Bank Bumiputera, Bank Nagari, Rabobank, Bank Jatim, Bank Sumsel Babel, Bank Kalbar, Bank Jateng, Bank Mestika Dharma, dan Bank DKI.

Meski nama banknya tedaftar, tetapi tidak setiap cabangnya melayani WU. Saya pernah ke cabang kecil BRI, tetapi satpam bilang tidak melayani Western Union dan menyarankan cari kantor cabang yang lebih besar. Jadi sebelum Anda masuk dan mengantre, lebih baik tanyakan dulu padanya. Mereka biasanya stand by depan pintu masuk.

Cara pengambilan uang kiriman Western Union di bank

Mencairkan uang kiriman WU di bank memiliki sedikit perbedaan dibanding di Kantor Pos, Indomaret, dan Pegadaian. Di agen-agen tersebut caranya mulai dari menyerahkan MTCN, menunjukkan kartu identitas (KTP), mengisi formulir, sampai menerima uang cukup berdiri pada satu loket saja.

Namun di bank, penerima harus menghadap dua petugas secara bergantian: customer service (CS) dan teller. Terlihat ribet memang, tetapi sebenarnya tidak terlalu dan ada keuntungannya juga, yaitu: uang bisa sekaligus dimasukkan ke dalam tabungan kalau punya rekening bank tersebut, atau boleh juga diambil cash. Terserah.

Baca juga: Cara menerima uang lewat Western Union di Kantor Pos

Proses pengambilan uang Western Union di bank

Jika telah menemukan bank yang bisa melayani jasa WU dan sudah menanyakan pada satpam, hampir dipastikan dia akan mengantarmu ke bagian customer service. Jika tidak, kamu bisa minta tunjukkan tempatnya karena siapa tau customer service-nya banyak dan memiliki tugas beda-beda.

Anda akan antre dan menunggu cukup lama kalau CS sedang sibuk melayani orang lain. Kalau kebetulan kosong pasti langsung dilayani. Dan di tempat CS inilah Anda memberitahukan nomor MTCN, menunjukkan kartu identitas, dan kemudian mengisi Formulir Penerimaan Uang Western Union.

Kemudian Anda disuruh pindah antre pada teller jika urusan itu selesai. Beberapa bank ada yang mewajibkan ambil nomor antrean baru, ada pula yang tinggal duduk menunggu nama dipanggil teller. Kadang, pengantre dengan urusan ini akan didahulukan daripada pengantre lain. Setelah menerima uangnya, anda sudah boleh pulang.

Baca juga: Batas waktu ambil uang Western Union

Syarat mencairkan uang kiriman Western Union di bank

Di samping cara, syarat pengambilan uang kiriman WU di sini bisa beda dengan agen lain seperti Kantor Pos, Pegadaian, Indomaret, dan JNE. Di bank mungkin selain KTP asli dan fotokopinya, Anda juga diwajibkan memakai meterai Rp6.000,00. Meterai biasanya disiapkan bank sehingga Anda tak perlu repot-repot membelinya di toko-toko.

Soal harga Rp6.000,00 biasanya memotong dari jumlah uang kiriman yang Anda dapatkan. Kemudian masalah fotokopi KTP, mayoritas bank memang telah memiliki mesin fotokopi sendiri. Akan tetapi buat jaga-jaga tidak ada salahnya jika Anda menyediakan dari rumah sebanyak 2-3 lembar.

Oh ya ada lagi. Ada juga bank yang mengharuskan memiliki rekening dulu di bank tersebut. Jika tidak, permintaan pengambilan uang Western Union tidak akan diproses. Kemudian tanda tangan harus sama persis dengan yang ada di KTP. Oleh petugas akan sangat diperhatikan. Kalau beda sedikit pun bisa diminta mengulang sampai berkali-kali.

Baca juga: Sayat pengambilan uang kiriman Western Union di Kantor Pos, Pegadaian, dan Indomaret

Author

Kekurangan uang adalah akar dari segala kejahatan. (Mark Twain)

Write A Comment