Kejadian kartu ATM BRI hilang bisa jadi akan membuat kenyamanan anda sedikit terganggu. Mengapa? Karena anda tidak bisa lagi menggunakannya. Kalau mau tarik tunai, transfer, dan transaksi lainnya mau tidak mau harus melakukannya di kantor cabang terdekat, berhadapan dengan teller. Kantor cabang seperti ini hanya bisa melayani nasabah pada jam kerja saja, itu pun biasanya antre panjang. Di luar jam kerja mereka tutup. Apalagi kalau hari libur / tanggal merah, seharian penuh pintu kantor tidak terbuka. Sangat mengesalkan bukan?

Jika kartu ATM Bank Rakyat Indonesia anda hilang, hal yang seharusnya anda lakukan pertama kali adalah memblokirnya. Anda bisa telepon call center BRI untuk melakukan itu. Dengan hanya menjawab beberapa pertanyaan seputar data pemilik sah rekening tersebut yang tersimpan di database sana, yang tujuannya untuk verifikasi bahwa penelepon benar-benar pemilik asli, maka pihak bank akan memproses pemblokiran kartu ATM setelah setiap jawaban dari penelepon benar semua.

Namun yang perlu anda ketahui selanjutnya adalah kartu ATM terintegrasi dengan layanan lainnya berupa SMS banking, M-banking, dan internet banking. Jadi bila kartu ATM sudah diblokir, ketiga layanan tersebut juga tidak bisa digunakan. Intinya memang bener-bener merepotkan deh kalau kejadian kartu ATM hilang menimpa kita.

Baca lainnya: Cara mengatasi PIN ATM BRI terblokir

Pasti sebagian pembaca di sini ada yang bertanya. Bagaimana seandainya kartu ATM BRI hilang tapi tidak usah diblokir saja? Jika anda mengambil tindakan seperti itu memang anda tetap masih bisa menikmati layanan SMS banking, M-banking, dan internet banking. Namun, apakah anda tidak kuatir jika kartu ATM anda ditemukan orang lain dan kemudian disalahgunakan? Ingat loh ya, jika saldo anda hilang di saat kartu ATM belum terblokir, itu menjadi tanggung jawab sendiri. Pihak bank menganggap itu kesalahan nasabah.

Makin ribet saja kan kalau sudah seperti cerita di atas. Maka dari itu bila kartu ATM BRI anda hilang, segeralah mengurusnya ke kantor cabang terdekat dan mintalah kartu ATM yang baru untuk menggantikannya. Tenang saja, caranya sangat gampang. Berikut uangindonesia.com akan mencoba menjelaskan tahap-tahapannya dengan lebih detail dari yang lainnya, hehe.

Cara mengurus kartu ATM BRI hilang

Cara mengurus kartu ATM BRI hilang iyalah pemilik rekening harus datang sendiri ke kantor cabang BRI, tidak boleh diwakilkan atau dikuasakan orang lain. Mungkin pembaca ada yang tanya: Dulu saya bikin rekeningnya di kantor cabang BRI wilayah A, sekarang saya tinggal di kota B. Bolehkan saya mengurusnya di kantor cabang B saja biar dekat?

Jawabannya tergantung. Simak hierarki berikut:

  1. Kantor Cabang
  2. Kantor Cabang Khusus
  3. Kantor Cabang Pembantu (KCP)
  4. Kantor Unit

Jika rekening Anda dibuat di kantor cabang, Anda hanya dapat mengurus kehilangan di kantor cabang atau kantor cabang khusus. Jika rekening dibuat di KCP, Anda dapat mengurusnya di KCP atau kantor cabang, dan jika rekening dibuat di unit, kehilangan dapat Anda urus di semua kantor.

Syarat mengurus kartu ATM BRI hilang

Pada penjelasan di atas sudah cukup jelas kan di kantor cabang mana yang bisa membantu anda untuk mengurus kartu ATM BRI yang hilang?. Jika sudah, jangan langsung ke sana dulu. Ada syarat-syarat yang harus anda bawa sewaktu ke sana. Antara lain sebagai berikut:

  • Kartu identitas. Boleh Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), ataupun Paspor.
  • Buku tabungan.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
  • Uang kecil sekitar Rp 10.000,00 saja buat bayar biaya penggantian kartu ATM (tidak wajib, bisa potong di saldo tabungan).

Artikel terkait: Cara dan syarat ganti buku tabungan yang sudah habis

Jika syarat-syarat sudah disediakan, langsung saja datang ke kantor cabang BRI. Bila sudah sampai, saat mau ambil nomor antrean, ingat ambilnya yang bagian Customer Service, bukan yang untuk teller. (Bila tidak bisa membedakannya, jangan malu untuk minta petunjuk pada satpam).

Sewaktu giliran anda untuk menghadap CS tiba, sambil serahkan berkas syarat-syarat tadi, utarakan juga bahwa anda kehilangan kartu ATM BRI dan meminta untuk dibikinkan lagi kartu ATM baru sebagai gantinya.

Petugas kemudian akan mengeceknya. Bila semua prosedur sudah lengkap, sesaat kemudian dia akan menerbitkan kartu ATM baru untuk anda. Oh ya, anda harus membayar kartu tersebut seharga Rp 10.000,00 saja. Meskipun kartu ATM BRI-nya lain (bukan yang lama), namun nomor rekeningnya masih sama seperti yang dulu.

Cara membuat surat kehilangan kartu ATM di kantor polisi

Tidak seperti di BCA dan BNI, di BRI surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk mengurus Kartu ATM BRI hilang bisa dibilang keharusan, tidak boleh tidak. Meskipun tidak sedikit orang bilang untuk saat ini mengurus kartu ATM BRI hilang tidak butuh surat keterangan dari polisi, namun faktanya banyak kantor cabang BRI yang masih mengharuskannya. Bila tidak disertai surat seperti ini, pengajuan kartu pengganti bisa ditolak. Karenanya, sebelum mengurusnya, anda bisa tanyakan dulu ke masing-masing kantor cabang yang akan dimintai bantuannya.

Bila ternyata memang harus, mau tidak mau anda harus datang ke kantor polisi untuk memenuhi syarat yang kadang bikin malas untuk mengurusnya. Berikut saya sedikit kasih tau caranya:

  1. Datanglah ke kantor polisi di wilayah tempat kartu ATM BRI anda hilang. Misal, meskipun anda tinggalnya di wilayah B, tapi karena hilangnya kartu ATM BRI terjadi di wilayah A, maka kantor polisi yang anda harus datangi adalah yang berada di wilayah A.
  2. Bawa foto kopi halaman depan buku tabungan dan KTP.
  3. Serahkan keduanya dan bilang minta surat kehilangan buat mengurusnya di kantor cabang bank.
  4. Bila sudah selesai, banyak orang yang menyarankan salaman sambil diselipkan duit sebesar Rp20.000,00 sebagai ucapan terimakasih. Saya sendiri tidak tau mengapa harus begitu, hehe.

Alternatif lain bila malas bikin surat kehilangan dari kepolisian

Membuat surat kehilangan seperti cara di atas kadang menjadi hal yang merepotkan, bikin malas, dan lain sebagainya. Ada teman saya yang pernah bilang, “Saldo saya cuma ratusan ribu doang, masa sih harus bikin gituan juga? Macam duit berjuta-juta saja”.

Jika anda memang tidak mau bikin surat kehilangan seperti itu, teman saya tersebut menyarankan anda tutup rekening saja. Ambil semua saldonya. Tapi, setelah itu, di situ dan waktu itu juga buka rekening baru. Dengan begitu nomor rekening lama akan dinonaktifkan dan anda akan menerima nomor rekening baru, buku tabungan baru, dan tentu pula kartu ATM baru detik itu juga. Lebih hemat waktu bukan?

Simak juga: Penyebab dan cara mengatasi kartu ATM tertelan di mesin

Namun bila anda tetap menginginkan nomor rekening yang sama kayak dulu, jalan satu-satunya adalah jangan bilang kartu ATM BRI-nya hilang. Bilang saja tertelan di mesin ATM bank lain. Atau bisa juga ngakunya hilang di rumah, masuk septic tank WC tidak mungkin bisa di ambil. Namun cara bohong yang terakhir ini tidak saya sarankan. Kalau anda nekat melakukannya dan suatu hari ketahuan atau ada apa-apa, jangan salahkan saya ya, hihi.

Oke sekian dulu posting-an kali ini yang membahas cara mengurus kartu ATM BRI hilang baik dengan atau tidak disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Semoga bermanfaat dan menjadi solusi buat anda yang sedang mengalami nasib sial tersebut. Bila tetap masih ada pertanyaan, silakan saja tuliskan di komentar bawah ini. Oh ya, saya juga menerima kritik dan saran. Terimakasih.

Author

Orang kaya memiliki TV kecil dan perpustakaan besar. Sedangkan orang miskin memiliki perpustakaan kecil dan TV besar. (Zig Ziglar)