Bahan pembuatan uang logam dan uang kertas Indonesia – Meskipun zaman dulu bahan pembuatan uang logam dari emas dan perak, tapi kini sudah beda. Sekarang, konon katanya bahan baku uang (nilai intrinsik), harganya harus lebih murah daripada nominal uang itu sendiri.

Meskipun murah, tapi karena akan digunakan sebagai alat tukar yang dipakai sehari-hari tentu harus diperhatikan juga kualitas bahannya. Tujuannya agar lebih kuat dan tahan lama.

Seperti misalnya uang kertas. Apakah bahan pembuatnya benar-benar dari kertas biasa? Tentu tidak. Kalau iya, pasti sudah hancur hanya karena dilipat beberapa kali atau pun ikut terendam cucian.

Baca juga: Maksud dan penjelasan nilai nominal, intrinsik, dan riil pada uang

Bahan pembuatan uang logam dan uang kertas Indonesia

Sebenarnya uangindonesia.com sudah pernah membahas bahan baku uang koin dan kertas secara terpisah. Namun bila Anda malas mencari-cari, ya sudah berikut saya jelaskan secara bersamaan.

  • Bahan pembuatan uang logam atau koin Indonesia

Uang koin resmi yang sah digunakan transaksi jual dan beli di negara kita terbuat dari 3 macam logam, yaitu alumunium, nikel, dan kuningan.

Uang yang terbuat dari alumunium memiliki bobot lebih ringan dibanding bahan logam lainnya. Meski begitu tetap memiliki daya tahan yang kuat. Warnanya abu-abu dan kalau bersih bahkan baru, bisa mengkilap seperti metalik. Uang koin pertama yang dicetak Indonesia tahun 1952, menggunakan bahan ini.

Uang dengan bahan nikel mempunyai bobot lebih berat. Warnanya silver metalik. Jika diperhatikan kelihatan lebih padat dan kuat bila dibanding bahan alumunium. Uang koin Indonesia terbuat dari bahan nikel yang pertama kali dicetak memiliki nominal 50 sen seri Diponegoro. Dan saat tulisan ini dibuat, koin terbaru yaitu nominal 1.000 tahun emisi 2010, juga terbuat dari bahan ini.

Uang koin dengan bahan kuningan memiliki tampilan keemasan. Bobotnya hampir sama dengan nikel. Uang pertama yang dicetak dengan bahan ini adalah pecahan 10 rupiah, tahun 1974. Sedang yang terbaru Rp500,00 tahun 2003.

Selain ketiganya, ada juga yang satu keping terbuat dari 2 bahan, nikel dan kuningan. Bukan dicampur, tapi dipadukan. Nominal berapakah itu? Rp1.000,00 terbitan tahun 1993, 1994, 1995, 1996, 1997 dan 2000. Di atas adalah gambarnya.

Baca juga: Benarkah uang 500 rupiah tahun 1991 mengandung emas?

  • Bahan pembuatan uang kertas

Meski namanya uang kertas, tapi ternyata tidaklah dibikin dengan bahan kertas biasa. Hal ini dikarenakan agar memenuhi kebutuhan tahan lama. Jika menggunakan kertas biasa, pasti cepet lecek dan robek bila dilipat-lipat.

Bahan pembuatan uang kertas sebenarnya dari kapas. Itulah alasan mengapa tidak mudah rusak meski ditarik-tarik atau pun ditekuk. Dengan menggunakan bahan ini, konon katanya bisa tahan sampai 3.500 kali lipatan bolak-balik. Bahan ini diimpir dari Inggris, Perancis, Jerman, atau Belanda lengkap dengan tanda pengaman water mark-nya.

Selain kapas, Indonesia juga sempat memiliki uang dengan bahan polimer atau sejenis plastik. Tepatnya pada nominal Rp50.000,00 dan Rp100.000,00 keluaran tahun 1999. Setelah saya cari tau lebih lanjut, ternyata uang ini tidak dicetak di Indonesia, tapi Australia. Selain karena dekat, Perum Peruri belum memiliki alat memadailah alasan mempercayakannya pada negeri kangguru itu.

Lebih lengkap, silakan baca: Benarkah uang kertas Indonesia benar-benar terbuat dari bahan kertas?

Sekian artikel berjudul bahan pembuatan uang logam dan uang kertas Indonesia ini. Jangan lupa baca artikel menarik lainnya di bawah ini.

Author

Orang kaya memiliki TV kecil dan perpustakaan besar. Sedangkan orang miskin memiliki perpustakaan kecil dan TV besar. (Zig Ziglar)

Write A Comment