Ada banyak jenis kerusakan uang kertas. Di antaranya sobek, bolong, lecek atau lusuh, terbakar, dimakan rayap, dan sebagainya. Meskipun rusak, uang masih bisa ditukar. Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan uang ganti yang layak pakai.

Uang logam memang lebih kuat. Akan tetapi bukan berarti tidak bisa rusak. Contoh kerusakan duit koin yaitu melengkung, patah, kotor, dan jamuran hitam sampai terlihat seperti karat.

Sama seperti uang kertas, uang logam rusak dapat ditukarkan juga. Tempatnya di kantor Bank Indonesia (BI), bank umum (BRI, BNI, Mandiri, BCA, dll.), dan tempat lain yang ditunjuk untuk melayani. Anda akan mendapatkan uang pengganti dengan jumlah total sama. Artinya, tidak ada potongan biaya.

Gambar uang rusak yang sering terjadi

Kerusakan lebih banyak terjadi pada uang kertas. Hal ini dikarenakan bahan pembuatannya tidak lebih kuat dari uang koin. Itulah alasan nominal kecil–yang sering digunakan dan dipakai anak-anak–dipilih dengan bahan logam. Contohnya Rp100,00, Rp200.00, Rp500,00, dan Rp1.000,00.

Sebaliknya, mayoritas uang kertas bernominal besar. Beberapa di antaranya yang masih berlaku yaitu Rp1.000,00, Rp2.000,00, Rp5.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00, Rp50.000,00, dan Rp100.000,00. Dan gambar-gambar kerusakan uang yang sering terjadi tersebut yakni sebagai berikut.

Uang berlubang

uang berlubang

Penyebab kerusakan uang berlubang bermacam-macam. Di antaranya dimakan rayap, tercoblos benda runcing, terbakar puntung r0kok, stapler, dan sebagainya. Uang kertas berlubang dengan ukuran diameter tertentu masih bisa ditukar. Asal, tidak sangat lebar.

Uang terisolasi

uang robek

Maksud poin ini ialah uang terbelah atau sobek dan kemudian direkatkan kembali menggunakan solasi atau selotip. Biasanya selotip warna bening yang dipakai agar transparan dan uang terlihat utuh. Jadi, bukan lakban hitam, putih, atau warna lain.

Kadang orang memperbaiki uang rusak cukup dengan lem. Meskipun rekatan tidak rapi, uang masih laku digunakan transaksi. Penjual, pembeli, pemberi dan penerima utang, serta pengguna lain mau menerima. Tidak seperti kerusakan uang pada nomor satu di atas.

Uang lusuh atau lecek gara-gara sering dilipat

uang lusuh atau lecek

Namanya memang uang kertas. Namun, bukan berarti terbuat dari bahan 100% kertas. Agar kuat dan tahan lama ditambahkan bahan lain. Yaitu kapas, serat pohon pisang, ataupun kain. Beberapa uang bahkan diciptakan menggunakan plastik atau polimer.

Meski demikian, uang kertas tetap tidak lebih kuat daripada uang logam. Hal ini diperparah oleh sebagian masyarakat Indonesia yang menggunakannys secara sembrono. Mereka suka melipat bahkan meremas sampai lecek. Sangat berbeda dengan warga Thailand yang lebih hati-hati memegang uang.

Uang ditulisi coret-coretan

uang dicoret-coret

Tidak hanya dilipat, uang kertas Indonesia juga sering ditulisi menggunakan pulpen. Isi coretannya bermacam-macam. Ada kata bijak, motivasi, curhat, stempel, nomor telepon, dan paling parah ialah editan gambar pahlawan menjadi tokoh superhero lain.

Syarat penukaran uang rusak

Uang dengan kerusakan ringan sampai sedang biasanya masih laku dipakai. Baik penjual, pembeli, pemberi dan penerima utang, ataupun pengguna lain mau menerima. Namun bila rusak parah pasti ditolak. Mereka meminta uang lain atau membatalkan transaksi.

Jangan khawatir apalagi dibuang jika memiliki uang rusak parah. Anda masih bisa menukarkannya di kantor Bank Indonesia setempat atau pada saat kas keliling. Bisa juga di bank umum yang melayani. Baik itu BRI, Mandiri, BNI, BCA, ataupun bank lain.

Sedangkan syarat menukar uang rusak agar mendapatkan ganti uang baru atau layak edar ialah sebagai berikut:

  1. Uang lusuh, tercoret-coret, dan cacat bisa langsung mendapatkan pengganti. Uang pengganti tidak selalu baru, mulus, dan masih “bau” pabrik. Paling penting layak pakai. Sedangkan pecahannya terserah. Anda bisa meminta nominal besar atau kecil. Yang pasti jumlah total setara.
  2. Penukaran uang rusak akan diteliti dahulu. Bila dapat dikenali keasliannya langsung mendapatkan ganti. Namun jika berlubang, terbakar, dan sobek, harus dipastikan bagian yang tersisa lebih dari ⅔ bagian.
  3. Uang kedaluwarsa atau habis masa berlaku masih bisa ditukar dan mendapatkan pengganti. Syaratnya tidak lebih dari 10 tahun sejak ditarik dari peredaran. Bagaimana jika sudah telat? Saran uangindonesia.com disimpan saja. Makin lama bisa semakin mahal untuk dijual sebagai uang kuno.
  4. Penukaran uang palsu tidak bisa mendapatkan pengganti. Yang ada malah uang diminta untuk diselidiki lebih lanjut. Makanya sebelum menerima pembayaran dari siapapun pastikan dulu keasliannya. Caranya? Anda harus mengenali ciri-ciri uang palsu.

Menukar uang rusak di tempat lain

Sudah dijelaskan di atas. Menukar uang rusak di tempat yang telah ditentukan tidak hanya mendapatkan pengganti, tetapi juga gratis alias bebas biaya. Uang pengganti yang Anda dapatkan memang tidak selalu baru. Namun yang penting layak pakai dan jumlah/nilai tidak berkurang.

Bagaimana dengan penukaran uang rusak di tempat yang tidak ditunjuk secara resmi? Contohnya kepada orang yang berkeliling ke rumah-rumah untuk menawarkan jasa tersebut. Kemudian, nilai uang yang ditukar menjadi berkurang. Misal uang rusak Rp20.000,00 diganti menjadi Rp10.000,00 layak pakai.

Berdasarkan yang pernah saya dengar, penukaran seperti itu sebenarnya tidak diperbolehkan. Hukumnya sama dengan penukaran uang baru untuk keperluan hari raya. Namun karena butuh dan tidak punya waktu menukarkan sendiri, Anda bisa mengganti selisih jumlah tersebut dengan upah. Dengan begitu jasa penukar keliling tetap mendapatkan untung.

Author

Orang kaya memiliki TV kecil dan perpustakaan besar. Sedangkan orang miskin memiliki perpustakaan kecil dan TV besar. (Zig Ziglar)

Write A Comment