Sejarah perkembangan uang rupiah di Indonesia dari masa ke masa – Rupiah adalah nama mata uang negara kita tercinta ini, Indonesia. Meskipun banyak yang mengaitkannya dengan rupee India, namun menurut Adi Pratomo, salah seorang sejarawan Indonesia mengatakan rupiah berasal dari bahasa Mongolia. Dalam bahasa tersebut kata aslinya rupia (tanpa huruf h) yang mana artinya perak. Namun karena pelafalan orang Indonesia, khususnya Jawa, maka terbentuklah kata rupiah. Untuk mengetahuinya lebih lanjut, silakan baca: Asal muasal nama rupiah mata uang Indonesia.
Meskipun resmi digunakan di Indonesia, namun berdasarkan sejarah bukan berarti Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 langsung menggunakan rupiah. Barulah beberapa tahun setelah proklamasi nama rupiah mulai diresmikan. Pasti pembaca jadi penasaran nih kira-kira mata uang apa yang digunakan pada awal-awal Indonesia merdeka. Bahkan jauh dari itu mata uang apakah yang dipakai sewaktu wilayah nusantara ini masih zaman kerajaan. Nah di artikel inilah uangindonesia.com akan coba membahasnya.
Perkembangan mata uang Indonesia pada zaman kerajaan dan masa penjajahan Belanda & Jepang
Seperti kita ketahui sebelum negara Indonesia lahir, dulunya di tempat ini ada banyak bermacam-macam kerajaan. Misalnya kerajaan Mataram Lama, Sriwijaya, Majapahit, dan sebagainya. Pada masa ini jangankan jual beli, uang pun sudah mulai ramai digunakan. Jadi transaksinya bukan barter ataupun dengan uang-barang. Uang yang beredar zaman kerajaan seperti ini umumnya berupa logam, bukan kertas. Bahkan bahan pembuatnya masih berupa emas dan atau perak. Tidak seperti sekarang ini yang memakai kuningan, nikel, ataupun aluminium.
Silakan baca: Uang logam kuno zaman kerajaan
Setelah penjajah Belanda datang, barulah pemerintah Hindia Belanda (sebutan wilayah Indonesia sebelum merdeka) mendirikan De Javasche Bank tahun 1828. De Javasche Bank ini merupakan cikal bakal Bank Indonesia sekarang. Dan dari De Javasche Bank inilah terbit mata uang Sen dan Gulden. Kedua uang ini diciptakan khusus untuk dipergunakan di Hindia Belanda saja. Jika anda penasaran bagaimana penampakannya, silakan lihat gambarnya di bawah ini.
Pada tahun 1942, tentara Jepang mengambil alih kependudukan Belanda atas Hindia-Belanda. Pada masa ini salah satu kebijakan yang dilakukan adalah menarik semua uang terbitan Belanda dan kemudian menyusun bank Nanpo Kaihatsu Ginko. Melalui bank ini Jepang mencetak mata uang sendiri. Uang yang dicetaknya masih menggunakan bahasa Belanda. Namanya “Gulden Hindia Belanda”. Silakan lihat gambar di bawah ini agar bisa membedakan keduanya. Salah satu perbedaan yang paling menonjol adalah kalau tebitan Belanda tertulis De Javasche Bank, sedang terbitan Jepang bertuliskan De Japansche Regeering.
Artikel terkait: Sejarah dan kelebihan mata uang Jepang Yen
Menjelang berakhirnya pendudukan di Indonesia, Jepang mencetak uang baru lagi. Mungkin hal ini dilakukan upaya menyenangkan hati rakyat Indonesia. Pasalnya uang yang tercetak kali ini berbahasa Indonesia dan diberi nama “Rupiah Hindia Belanda”. Nah setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, mungkin karena situasi politik dan ekonomi yang masih kacau, ketiga uang ini baik gulden terbitan Belanda, gulden cetakan Jepang, dan Rupiah Hindia Belanda, semuanya masih tetap digunakan oleh masyarakat.
Kondisi semakin parah setelah tentara Sekutu mendarat di Indonesia dan berusaha menduduki Indonesia kembali. Tentara sekutu ini juga dikenal sebagai Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Setelah di sini salah satu yang dilakukannya adalah menarik semua Gulden yang dulu pernah dicetak sebelum masa pendudukan Jepang. Lalu kemudian mulai menerbitkan uangnya sendiri di Indonesia Timur yang banyak disebut sebagai “Gulden NICA” atau uang NICA. Gambar uang tersebut bisa dilihat di bawah ini.
Kalau diperhatikan lebih lanjut gambar uang NICA di atas, kita akan tau bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa Belanda. Bahkan gambarnya pun berupa Ratu Wilhelmina, Kepala Negara Belanda saat itu. Begitu juga lambang kerajaannya. Karena hal-hal tersebut maka pejuang kemerdekaan Indonesia dengan tegas menolak uang itu. Dan saat uang NICA mulai masuk ke wilayah pulau Jawa, Bung Karno segera mendeklarasikan bahwa uang NICA itu ilegal. Sebagai alternatifnya, uang Rupiah Hindia Belanda cetakan Jepanglah yang dijadikan pilihan untuk digunakan alat pembayaran pada saat itu, khususnya di wilayah Jawa dan Sumatra.
Sejarah Oeang Republik Indonesia (ORI)
Akibat Uang NICA tersebut, pemerintah Indonesia yang baru lahir berkat proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 mulai mengambil langkah-langkah untuk menerbitkan uang sendiri. Masalahnya, sumber daya yang dibutuhkan untuk mencetak uang tidaklah kecil. Selain itu, tentara Sekutu berusaha menyerang pabrik percetakannya guna mencegah penerbitan uang tersebut.
Setelah melampaui perjuangan berat, pemerintah Indonesia akhirnya berhasil merilis uang pertamanya pada 3 Oktober 1946, dikenal juga sebagai “Oeang Republik Indonesia”, atau ORI. Saat itu dideklarasikan bahwa semua uang terbitan Jepang harus ditukar dengan ORI hingga tanggal 30 Oktober di tahun yang sama. Standar nilai tukarnya ditetapkan dengan patokan 50 Rupiah Hindia Belanda = 1 ORI. Pemerintah juga menyatakan bahwa satu ORI memiliki nilai setara dengan 0.5 gram Emas. Rupiah Hindia Belanda yang masih beredar setelah bulan Oktober dinyatakan tidak berlaku lagi.
Namun selang beberapa waktu ORI mengalami masalah. Karena pemerintah mencetaknya dalam jumlah banyak dengan maksud untuk mengisi kas negara, namun berefek juga pada inflasi yang membumbung tinggi. Hal tersebut sesuai hukum ekonomi. Silakan baca: Mengapa kurs dan nama mata uang dunia bisa berbeda-beda?
Sejarah perkembangan uang rupiah setelah kelahiran Bank Indonesia
Setelah terbentuk NKRI, dalam hal sistem keuangan pemerintah berupaya untuk menghapuskan hal-hal yang berbau Belanda. Salah satu yang dilakukannya adalah menggantikan mata uang terbitan Belanda berdenominasi rendah dengan koin Rupiah pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen, serta penerbitan uang kertas 1 dan 2 1/2 Rupiah.
Selain itu pemerintah juga menasionalkan De Javasche Bank dan merubah namanya menjadi Bank Indonesia. Di tahun 1952-1953, Bank Indonesia mulai merilis uang kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah. Ini menandai periode baru dalam sejarah Rupiah, dimana penerbitan dan peredaran uang kertas Rupiah kini menjadi tugas Bank Indonesia, sedangkan uang koin masih ditangani oleh Pemerintah secara terpisah. Barulah pada masa Orde Baru, Bank Indonesia diberi wewenang untuk mencetak dan menerbitkan uang, baik dalam bentuk koin ataupun kertas, serta mengatur peredarannya.
Begitulah sejarah perkembangan uang rupiah yang dijadikan mata uang resmi di negara Indonesia. Semoga apa yang tertuliskan di atas bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi yang belum tau. Bila ada kritik dan saran jangan ragu untuk menghubungi admin lewat kontak ataupun komentar di bawah ini. Jangan lupa juga untuk membaca artikel-artikel dengan tema uang lainnya di blog ini. Terimakasih