Syarat pengambilan uang di Western Union pada setiap agen beda-beda. Baik Kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, dan beberapa bank yang bekerja sama dengan perusahaan yang disingkat WU ini tidak sama. Ada yang cukup dengan KTP, ada pula yang harus ditambahkan kartu identitas lain berupa KK, SIM, bahkan Paspor.
Seperti diketahui Western Union adalah salah satu jasa keuangan yang manfaatnya melayani pengiriman dan penerimaan uang. Jangankan masih satu negara, transfer antar negara yang mata uangnya beda pun tidak masalah: dana bisa sampai saat itu juga meski tidak mempunyai rekening bank.
Artikel terkait: Sejarah Western Union awalnya bukan jasa transfer keuangan
Syarat pengambilan uang di Western Union
Banar, penerima tidak diwajibkan memiliki rekening bank untuk bisa mengambil uang di WU. Namun demi keamanan, selain MTCN, penerima juga diharuskan membawa kartu identitas. Kartu ini berfungsi sebagai bukti orang yang benar-benar mendapat kiriman, bukan penipu yang mencuri MTCN orang lain.
Berdasarkan website resmi westernunion.com, syarat untuk mencairkan uang kiriman adalah menggunakan Your Government-Issued ID. Dalam bahasa Indonesia berarti Tanda Pengenal yang Dikeluarkan Pemerintah. Syarat ini dibawa bersama kode MTCN alias Money Transfer Control Number.
Baca juga: Cara mengambilan kiriman uang di Western Union
Syarat pengambilan uang kiriman via Western Union di Kantor Pos (PT. Pos Indonesia)
Berdasarkan pengalaman saya, mencairkan uang kiriman via Western Union yang paling gampang/tidak ribet adalah di Kantor Pos. Namun, tidak semua cabang bisa melayaninya. Biasanya hanya cabang besar saja, cabang kecil tidak.
Syaratnya adalah datang sendiri/tidak boleh diwakilkan orang lain, menunjukkan KTP asli (harus KTP elektronik, bukan yang kertas tipis dilaminating), dan fotokopinya 1-2 lembar yang nanti akan serahkan ke Petugas Pos yang mengurusnya.
Syarat pengambilan kiriman uang via Western Union di Pegadaian
Perusahan Pegadaian yang berlambang Timbangan dan mempunyai jargon “Mengatasi masalah tanpa masalah” juga termasuk salah satu agen Western Union. Jadi, di sini sama seperti Kantor Pos, bisa kita manfaatkan untuk mengambil duit kiriman via WU.
Namun, syarat pengambilannya bisa dibilang lebih banyak daripada Kantor Pos. Selain menunjukkan KTP asli dan menyerahkan fotokopinya, juga harus ditambahkan kartu identitas lain berupa SIM atau Paspor. Intinya dibutuhkan minimal 2 kartu identitas.
Syarat pengambilan uang kiriman via Western Union di Indomaret
Meskipun sampai saat ini saya belum pernah berhasil mencairkan kiriman WU di Indomaret, tetapi berdasarkan percobaan berkali-kali saya jadi tau syarat-syaratnya. Yaitu hampir sama sepertu di Kantor Pos, antara lain: MTCN, menunjukkan KTP asli, dan fotokopi KTP cukup satu lembar saja.
Baca juga: Pengalaman mencairkan kiriman uang dari Google Adsense melalui Western Union di Indomaret
Syarat pengambilan kiriman uang via Western Union di bank
Berdasarkan infonya, bank-bank yang bekerja sama dengan WU di antaranya Bank Syariah Mandiri, BRI, BII, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga Mikro Laju, Bank Saudara, Bank Jabar Banten, BTN, Bank Bumiputera, Bank Nagari, Rabobank, Bank Jatim, Bank Sumsel Babel, Bank Kalbar, Bank Jateng, Bank Mestika Dharma, dan Bank DKI.
Jujur saya belum pernah mencobanya di salah satu lembaga keuangan itu. Akan tetapi berdasarkan cerita teman-teman yang pernah, syaratnya memang simpel, hanya KTP saja. Namun saat tanda tangan harus sama persis bentuknya seperti yang tertera di KTP.
Untuk tempat lain yang menjadi agen Western Union seperti JNE, saya belum pernah mencobanya. Jadi, untuk syarat dan cara mengambilnya saya tidak tau.