Gambar uang Indonesia yang dicabut dan ditarik peredaran – Desain uang NkRI berdasarkan Gambar Uang Indonesia Dari Masa Ke Masa selalu berganti di tiap tahun emisinya. Mungkin makin ke sini dibuat makin modern, makin rumit biar tidak mudah dipalsukan. Tapi tidak bisa dipungkiri ada desain uang lama yang gambarnya tidak kalah bagus. Saya sendiri sangat suka dengan uang kertas Rp10.000,00 emisi tahun1975 dan Rp20.000,00 emisi tahun 1998. Kabarnya sih keduanya masuk kategori uang dengan desain terbaik di Asia bahkan di dunia meskipun saat ini keduanya sudah tidak beredar alias ditarik oleh BI.

Begitu juga dengan nominalnya. Makin kesini makin besar-besar atau gede-gede. Padahal dulu ada loh uang dengan nominal Rp1,00. Lah sekarang? Uang dengan nominal tersebut gak bisa buat beli apa-apa. Karena apa coba? Sepanjang sepengetahuan saya sih karena inflasi atau meningkatnya harga barang-barang. Jadi daya beli uang otomatis menurun. Untuk mengatasi inilah maka pemerintah mengeluarkan uang baru untuk menggantikan uang lama dengan (sebagian) nominal yang lebih besar dan tentunya desainnya lebih bagus.

Daftar uang Indonesia yang ditarik dan dicabut peredarannya yang masih bisa ditukarkan

Sebenarnya jumlah uang yang ditarik dari peredaran oleh BI alias Bank Indonesia selaku pihak yang berwenang mengatur peredaran uang di negeri kita tercinta ini totalnya sudah lumayan banyak. Namun pada bahasan kali ini uangindonesia.com cukup memberikan daftar yang masih bisa / dikasih kesempatan untuk menukarnya dengan yang baru saja. Tempat menukarnya tentu di BI atau bank lainnya yang ditunjuk. Biasanya sih tanpa biaya.daftar uang nkri yang sudah tak beredar

Gambar uang yang ditarik dan dicabut peredarannya yang masih bisa ditukarkan

Kalau di atas kan cuma daftarnya saja. Nah kalau di bawah ini adalah gambarnya.

gambar uang nkri yang dicabut dari peredaran

gambar uang yang dicabut

gambar uang nkri yang dicabut dar peredaran

gambar uang koin nkri yang dicabut dan ditarik dari peredaran

Keterangan gambar uang yang sudah dicabut dan ditarik peredarannya:

Uang Kertas,

  1. Rp500,00 tahun emisi 1968 (Seri Sudirman)
  2. Rp100,00 tahun emisi 1986 (Seri Sudirman)
  3. Rp1.000,00 Tahun emisi 1975
  4. Rp500,00 tahun emisi 1977
  5. Rp100,00 tahun emisi 1977
  6. Rp10.000,00 tahun emisi 1979
  7. Rp5.000,00 tahun emisi 1980
  8. Rp1.000,00 tahun emisi 1080
  9. Rp500,00 tahun emisi 1982
  10. Rp100,00 tahun emisi 1984
  11. Rp10.000,00 tahun emisi 1985
  12. Rp5.000,00 tahun emisi 1986
  13. Rp1.000,00 tahun emisi 1987
  14. Rp500,00 tahun emisi 1988
  15. Rp0,05 tahun emisi 1964 (Dwikora)
  16. Rp0,10 tahun emisi 1964 (Dwikora)
  17. Rp0,25 tahun emisi 1964 (Dwikora)
  18. Rp0,50 tahun emisi 1964 (Dwikora)
  19. Rp100,00 tahun emisi 1992
  20. Rp500,00 tahun emisi 1992
  21. Rp1.000,00 tahun emisi 1992
  22. Rp5.000,00 tahun emisi 1992
  23. Rp10.000,00 tahun emisi 1998
  24. Rp20.000,00 tahun emisi 1998
  25. Rp50.000,00 tahun emisi 1999
  26. Rp100.000,00 tahun emisi 1999

Uang Logam,

  1. Rp2,00 tahun emisi 1970
  2. Rp10,00 tahun emisi 1972
  3. Rp10,00 tahun emisi 1974
  4. Rp10,00 tahun emisi 1979
  5. Rp5,00 tahun emisi 1979
  6. Rp50,00 tahun emisi 1991
  7. Rp100,00 tahun emisi 1991
  8. Rp25 tahun emisi 1991.

Itulah daftar uang yang sudah tidak beredar tapi masih dikasih batas waktu untuk menukarnya dengan yang baru. Bila ingin melihat gambar-gambar uang lainnya yang tahun emisinya lebih tua, silakan klik di sini. Jika anda mempunyai uang tahun peredarannya masih aktif tapi rusak sehingga buat beli ditolak oleh penjual di warung, bisa juga kok ditukar. Syarat dan ketentuannya silakan baca di sini.

Author

Uang tanpa pengetahuan selalu berbahaya. (Napoleon Hill)

Write A Comment