Kalau kartu ATM yang kebetulan anda punya dibikin sudah lama, beberapa tahun lalu, kemungkinan PIN nya hanya terdiri dari 4 digit saja. Biasanya ini terjadi pada bank BNI dan Mandiri. Kalau BCA dan BRI setau saya sudah dari dulu menggunakan sandi pengaman 6 digit. Begitu juga pada kartu ATM BNI dan Mandiri baru, saat ini sudah pakai 6 digit semua.

Soal keamanan tentu lebih aman yang menggunakan 6 digit. Maka dari itulah sejak 18 Agustus 2015 kemarin BI menghimbau seluruh nasabah pemegang kartu ATM ber-PIN 4 digit untuk mengubah PIN nya menjadi 6 digit. Bisa? Bagaimana caranya? Silakan baca tulisan berikut sampai selesai.

PIN ATM 4 digit

Jaman dulu saat penggunaan ATM belum seramai sekarang, kartu yang biasa di sebut kartu debit ini masih menggunakan pin 4 digit. Sampai saat ini masih banyak nasabah lawas yang masih memegangnya, terutama dari BNI dan Mandiri.

Biasanya saat mereka menggunakan ATM dan memasukan kartu, setelah memilih bahasa dan memasukan PIN 4 angka, layar aka langsung menampilkan menu penarikan. Namun saat ini, tepatnya sejak 18 Agustus kemarin, setelah menginput 4 angka, mereka tidak akan langsung masuk ke menu penarikan. Layar monitor akan diam saja kalau tidak menekan tombol ENTER. Jika sudah dipencet, barulah mesin bisa mulai digunakan seperti biasanya.

Cara ganti PIN ATM 4 digit menjadi 6 digit

Karena merupakan anjuran BI dan ini juga merupakan demi keamanan saldo yang anda punyai dalam rekening tersebut, maka anda sebaiknya ikuti saja. Apalagi BI juga memberi batas waktunya hanya sampai 31 Oktober 2015 saja. Maka lebih baik anda menggantinya dengan segera.

Cara menggantinya tidak begitu susah. Anda tidak harus datang ke kantor cabang yang biasanya sudah pasti capek mengantre. Cukup gunakan mesin ATM – ATM yang tersebar di sepanjang jalanan saja juga bisa. Prosesnya pun sama persis seperti pada saat anda mengganti PIN sebelum-sebelumnya. Bedanya cuma di jumlah digitnya saja.

Jika anda memang belum tau atau hanya sekedar untuk memastikan saja, baiklah kali ini uangindonesia.com mau berbaik hati menuliskan tutorialnya setahap demi tahap.

  1. Masukan kartu ATM ke tempatnya seperti biasanya.
  2. Pilih bahasa. Karena kita orang Indonesia yang bangga dengan bahasa Indonesia, maka kita jangan pilih yang bahasa Inggris. Pilihlah bahasa Indonesia.
  3. Selanjutnya layar monitor akan meminta anda memasukan PIN. Masukan dulu PIN anda yang lama yang masih 4 digit itu.
  4. Seperti yang sudah saya sedikit jelaskan di atas tadi, setelah memasukan 4 digit, mesin hanya diam saja. Untuk bisa masuk ke menu utama, harus tekan tombol ENTER yang berada di samping tombol angka-angka.
  5. Setelah masuk, kan ada banyak pilihan tuh. Biasanya sih nominal angka untuk penarikan tunai. Tapi di pojokan bawah ada menu “Transaksi lainnya”. Nah pilihlah menu itu.
  6. Setelah dipilih dan diklik, akan tampil menu-menu lainnya lagi. Carilah menu “Ubah PIN”.
  7. Setelah itu anda akan diminta masukan PIN lama. Ingat ya, masukin PIN lama dulu. Yang masih 4 digit itu loh. Kemudian tekan tombol ENTER.
  8. Setelah itu anda diminta masukin PIN baru. Buatlah PIN baru yang terdiri dari 6 digit dan ketikanlah di situ.
  9. Ulangi masukan PIN baru tadi. Sama seperti tahapan poin ke-8.
  10. Selesai. Biasanya mesin akan mengeluarkan struk yang berisi pemberitahuan, Selamat PIN anda berhasil diubah. Pada hal tertentu memang struk tidak keluar, tapi pastikan saja bahwa tahap demi tahap di atas sudah anda lakukan dengan benar.

Baca lainnya: Pakai cara ini bila mesin ATM tidak mengeluarkan kertas struk

Bila anda sudah yakin PIN berhasil diganti, ingat-ingat ya angkanya. Jangan sampai lupa. Dan kedepannya bila anda mau menggunakan ATM untuk berikutnya, gunakanlah PIN 6 angka tersebut. Jika dirasa cara di atas ribet, anda bisa menggantinya dengan bantuan petugas CS di kantor cabang bank masing-masing. Memang sih petugasnya yang akan menggantikannya, tapi datang ke sana hanya untuk hal kecil seperti ini, bagi saya lumayan buang-buang waktu. Hehe…

Lain-lain

  • PIN harus diganti menjadi 6 digit demi keamanan dan kelancaran transaksi.
  • Aturan ini berdasarkan ketentuan / regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/22/DASP.

Baca selanjutnya: Mengapa PIN kartu ATM harus diganti secara berkala.

Author

Kekurangan uang adalah akar dari segala kejahatan. (Mark Twain)

Write A Comment